Kamis, 02 Februari 2017


 Latar Belakang Masalah Ujian Nasional
 biasa disingkat
UN
 /
UNAS
 adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan
Undang-Undang  Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003
 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan,  dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (
cut off score
). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut
standard setting
. Pemerintah sebagai penangung jawab dan pelaksana UN dalam pelaksanaannya kerap menghadapi polemik terkait bocornya soal dan kunci jawaban. Padahal, proses pendistribusian naskah soal selalu mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan pengawas independen yang terdiri dari mahasiswa Perguruan Tinggi yang ditunjuk. Mulai tahun ajaran 2014/2015 beberapa pelajar tingkat SMP dan SMA dan sederajat melaksanakan UN berbasis komputer atau dikenal juga
computer based test
 (CBT). Meski sebagian besar sekolah masih menggunakan metode manual berbasis ujian kertas atau disebut
 paper based test
 (PBT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar